TRANSLATION_Page 2
Posted by KANG ROHELI on 14.23 with No comments
THE PROCESS OF TRANSLATION
Process of
translation is some steps that should be done by the translator before
beginning his work on translation field (Soemarno, 1997:13).
Dari pengertian di
atas, Soemarno menjelaskan tentang beberapa langkah yang harus dilakukan atau
dipersiapkan oleh seorang penerjemah (dalam hal ini teks/tulisan) sebelum
memulai karyanya dalam bidang penerjemahan. Untuk lebih jelasnya, perhatikan
gambar berikut!
According to Nida
(1975:80) There are three steps of translation process:
1. Analysis
2.
Transferring
3. Restructuring
Sedangkan menurut
Nida dalam bukunya menjelaskan tentang tiga langkah dalam proses penerjemahan,
seperti:
1. Proses menganalisa (biasanya
menganalisa susunan ditiap-tiap kata/frase atau kalimatnya)
2. Proses pengubahan/peralihan bahasa (biasanya sesuai bahasa
kamus atau lexical)
3. Proses penyusunan kembali secara
utuh (dengan cara memperbaiki atau melakukan proses pembetulan penerjemahan
dari kesalahan dalam penerjemahan yang sesuai bahasa kamus/lexical)
Untuk lebih jelasnya bisa melihat bagan di bawah ini:
Sekarang, mari kita mencoba melakukan tahap-tahap dalam proses
penerjemahan di bawah ini:
Sedangkan kalau
menurut Ronald H. Bathgate (1983) menyatakan bahwa terdapat tujuh langkah dalam
proses penerjemahan, diantaranya yaitu:
1. Tuning (penjajagan),
artinya adalah bahwa sebagai seorang penerjemah itu seharusnya mengetahui konteks pada
sebuah teks/naskah, penulis, gaya bahasa yang dipakai serta memahaminya.
2. Analysis (Analisa atau penguraian), artinya adalah bahwa
seorang penerjemah harus berusaha atau mampu memecahkan teks atau naskah
bahasa sumber (SL) ke dalam bentuk klausa dan frase serta memahami
hubugannya dengan kalimat satu sama lain.
3. Understanding atau Comprehension
(Pemahamanan), artinya adalah bahwa seorang penerjemah itu sebenarnya harus
berusaha memahami semua makna yang ada dalam teks atau naskah serta
dilengkapi dengan pengetahuannya yang luas terhadap teks atau naskah
tersebut.
4. Terminology
(Peristilahan), artinya adalah bahwa seorang penerjemahan harus berusaha untuk
menemukan istilah-istilah yang sama dan sesuai untuk proses peralihan bahasa
dari bahasa sumber (SL) ke bahasa target (TL).
Contohnya:
Emergency Exit
>> Pintu Kecemasan atau Pintu Darurat ??
5. Restructuring
(Perbaikan atau pembetulan), artinya adalah bahwa seorang penerjemah itu sebenarnya harus mencoba
membuat sebuah susunan baru pada bahasa target (TL) setelah teks atau naskah
bahasa sumber (SL) dibagi secara struktural serta secara semantic menjadi
klausa, frase atau kata.
6. Checking (Pengecekan), artinya adalah mengoreksi sebuah cetakan. Seorang
penerjemah memeriksa semua teks atau naskah dan boleh juga berkonsultasi dengan
orang lain atau ahli bahasa atau editor.
7. Discussion (Pembicaraan), artinya
adalah hasil akhir yang ada pada bahasa target (TL) dan siap untuk dikritisi ataupun dipuji oleh orang lain.
Demikian, semoga bermanfaat. Bila ada pertanyaan, Insha Allah kami siap
membantu.
0 comments:
Posting Komentar
Tolong komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan spam akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter.